Melontar jamarat adalah bagian dari prosesi ritual ibadah haji yang merupakan manifestasi (perwujudan) kebencian kepada syaithan/iblis sebagai musuh yang nyata dan permanen bagi orang beriman. Sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla tegaskan dalam banyak ayat-ayat Al-Quran. Sejatinya kebencian kepada syaitan/iblis tidak hanya dimanifestasikan di lokasi jamarat itu, tetapi di mana saja orang-orang beriman berada, karena memang syaithai/iblis itu berada di mana-mana, dalam segala ruang dan waktu dan dia sudah menyatakan kepada Allah akan berusaha menyesatkan keturunan Adam sampai hari kiamat seperti dalam ayat berikut ini :
“ Sesungguhnya jika engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan ku sesatkan keturunannya (Adam) kecuali sebagian kecil” (Q.S, Al-Isra, 17 :62) Secara kasat mata syaithan/iblis itu tidak terlihat, namun sifat-sifat, prilaku dan karakternya sudah dijelaskan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam Al-Quran, dan setiap mukmin yang telah meyakini dan menyatakan syaithan/iblis itu musuh yang nyaat dan permanent baginya, maka dalam segala ruang dan waktu harus benci kepada sifat-sifat, prilaku dan karakter syaithan/iblis itu. Adapun sifat-sifat, prilaku dan karakter syaithan/iblis antara lain ;
1. Keras kepala dan sombong serta membangkang perintah Allah ;
“dan (ingat) lah ketika Kami berfirman kepada para malaikat : “Sujudlah kamu kepada Adam”, maka sujudlah mareka kecuali iblis, ia enggan dan takabbur (sombong), dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”. (Q.S, al-Baqarah. 2 : 34)
2. Berprilaku boros dan ingkar (kufur) kepada Tuhan :
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan, dan syaithan itu sangat ingkar/pembangkang (kufur) kepada Tuhannnya” (Q.S, Al-Isra, 17 : 27)
3. Tidak mengenal konsep halal – haram :
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan, karena sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Q.S, Al-Baqarah, 2 : 168)
4. Menyuruh perbuatan keji dan munkar :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaithan, maka sesungguhnya syaithan itu menyuruh perbuatan yang keji dan munkar” (Q.S, An-Nur, 24 : 21)
5. Pemimpin-pemimpin bagi orang yang tidak beriman :
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaithan-syaihtan itu pemimpin-pemimpin bagi orang yang tidak beriman” (Q.S, Al-‘Araf, 7 : 27)
Berdasarkan nash-nash qath’i tersebut, dengan bahasa yang tegas dapat dikatakan syaithan/iblis itu makhluk Allah yang membangkang/ingkar (kafir) kepada-Nya, seperti hal nya makhluk Allah berjenis manusia juga ada yang menjadi kafir kendati pola relasinya agak elastis dibandingkan dengan syaithan/iblis yang dengan tegas di sebut sebagai musuh yang nyata dan permanen, karena kafir berjenis manusia, adakalanya kafir ‘aqidah dan atau kafir syari’ah. Kafir ‘aqidah adalah hamba Allah (manusia) yang tidak ber’aqidah Islamiyah.
Terhadap hamba Allah ini, apabila ia kafir harbi, yakni membenci dan memusuhi orang-orang beriman, maka pola relasi dengan mareka paling kurang difensif apabila tidak mampu menunjukkan sifat yang sama, tetapi terhadap kafir dzimmi, yakni yang bersahabat, ramah dan tolerans, mareka adalah sahabat serta mitra dalam rangka kerjasama dan tolong menolong untuk kemaslahatan manusia dan kemanusiaan (humanisme).
Adapun kafir syari’ah adalah hamba Allah yang secara legal formal ber’aqidah Islamiyah, tetapi perilakunya mengabaikan dan bertentangan dengan syari’ah Islamiyah, baik secara keseluruhan maupun parsial. Dalam banyak literatur, kafir syari’ah ini dikategorikan sebagai praktisi dan atau penganut paham sekuler (sekularisme), namun terhadap mareka (kafir ‘aqidah dan kafir syari’ah), orang-orang beriman tetap harus waspada, sebagaimana yang saya pahami dari ayat berikut ini :
“Hai orang-orang yang beriman jika kamu mentaati orang-orang yang kafir, niscaya mareka mnegembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi” (Q.S, Ali Imran, 3 : 149)
Allah ‘Azza wa Jalla dalam Al Quran Al Karim telah menegaskan kriteria orang-orang yang benar-benar beriman, sehingga dengan kriteria itu siap dan waspada menghadapi kafir.
”Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mareka tidak ragu-ragu dan mareka berjihad dengn harta dan jiwa mareka pada jalan Allah, mareka itulah orang-orang yang benar-benar (beriman)” (Q.S, 49 : 15)
Adapun sikap orang-orang beriman kepada orang-orang kafir sebagai bukti ketidaktaatan dan ketidakpatuhan kepada mareka ;
1. Tidak mengikuti akidah/ideologi mareka
“Barangsiapa mencari agama (sistem hidup) selain agama (sistem hidup berdasarkan) Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (system hidup) itu daripada nya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (Q.S, Ali Imran, 3 : 85). “Dan sesungguhnya inilah jalanku yang lurus (Al-Islam), mak ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jala-jalan (subul) yang lain karena jala-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan- Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa” (Q.S, 6 : 153).
Kata “As-Subul” oleh para mufassirin ditafsirkan sebagai agama-agama dan kepercayaan yang lain dari Islam, juga ditafsirkan segala macam bid’ah dan jalan-jalan (ideologi) yang tidak benar. 2. Tidak boleh mengikuti sifat-sifat dan cara-cara hidup mareka, seperti antara lain :
1.
Tidak beriman kepada Al-Quran
“Dan orang-orang kafir berkata : “kami sekali-kali tidak akan beriman kepada Al-Quran ini” (Q.S, Saba’, 34 : 31)
Sementara sifat orang-orang beriman kepada Al-Quran adalah :1). Yakin Al-Quran kalamullah yang orisinil dan terpelihara sepanjang masa.2). Memiliki Al-Quran. 3). Mampu membaca dengan fasih dan baik (bil fashahati wat tajwid) serta memahami isinya.4). Menjadikan Al-Quran sebagai aturan dalam berbagai aspek kehidupan.
1. Mareka durhaka, melampaui batas dan membiarkan perbuatan munkar (maksiat)
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mareka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mareka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mareka buat itu” (Q.S, Al Maidah, 5 : 78-79)
2. Hedonisme, permissifisme (kehidupan hayawaniyyah)
“Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mareka makan seperti binatang dan neraka adalah tempat tinggal mareka” (Q.S, Muhammad, 47 :12)
Islam tidak melarang ummatnya mendapatkan kesenangan melalui harta, pangkat, kedudukan, jabatan dan lain-lain, asal semua itu didapatkan dengan cara-cara yang halal sesuai ketentuan ‘aqidah, syari’ah dan akhlak Islamiyah, karena inilah yang membedakannya dengan binatang/hewan yang tidak mengenal halal haram. Dan perilaku hayawaniyyah adalah sifat dan karakter orang-orang kafir sebagaiman bunyi ayat di atas.
3. Tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin/pembawa aspirasi.
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali meninggalkan orang-orang beriman” (Q.S, An-Nisa’, 4 : 144)
Kata “wali” diartikan sebagai teman yang akrab, pelindung atau penolong. Sesungguhnya pemimpin bagi orang-orang beriman adalah sebagaimana dipastikan Allah dalam firman Nya :
“Sesungguhnya penolong (pemimpin) kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, seraya mareka tunduk dan patuh kepada hukum Allah (raki’un). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolong (pemimpin) nya, maka sesungguhnya hizbullah itulah yang pasti menang” (Q.S, Al-Ma-idah, 5 : 55-56)
Kata “hizb” dalam ayat ini menurut pengrtian bahasa (lughah) adalah kelompok, golongan, partai. Dan apabila disandingkan dengan kata “Allah” berarti kelompok, golongan, partai Allah. Diantara mufassirin menafsirkan “hizbullah” adalah orang-orang beriman yang berdiri tegak menolong/menegakkan syari’at Allah. Berdasarkan pengertian dan pemahaman seperti ini bahwa hizbullah adalah kelompok, golongan atau partai wadah bergabung orang-orang beriman, tampil tegas, berani dan transparan menolong/menegakkan syari’at Allah.
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengambil kepercayaan (Pembawa Aspirasi) mu yang di luar kalanganmu (min dunikum), karena mareka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mareka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mareka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mareka lebih besar lagi. Sesungguhnya telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” (Q.S, Ali Imran, 3 : 118)
Kata-kata “min dunikum” dalam ayat ini ditafsirkan sebagai orang, golongan, kelompok yang bukan dari kalangan Islam, mareka adalah al-kuffar (orang-orang kafir), baik kafir ‘aqidah maupun kafir syari’ah (kaum sekuler) Berdasarkan nash-nash qath’i dalam uraian diatas, jelas belaka pandangan dan sikap orang-orang beriman kepada kafirin baik yang tidak dapat dilihat dengan kasat mata (syithan/iblis) maupun kafirin dari jenis manusia. Mareka adalah diantara makhluk Allah yang dalam segala ruang dan waktu, sosok, akidah/ideologi, sifat, cara hidup dan karakternya tidak boleh diikuti oleh orang-orang beriman sebagai konsekuensi menjadi mu’min itu. Wallahu a’lam bish-shawab, Nashrun minallahi wa fathun qarib
Rabu, 30 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar